Perjanjian Kerjasama Antara RSUD Doloksanggul dengan Kejaksaan Negeri

Pemkab Humbahas melalui RSUD Doloksanggul menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas

topmetro.news – Pemkab Humbang Hasundutan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul, Selasa (18/3/2025).

Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri Kajari Dr Noordien Kusumanegara SH dan jajarannya. Sedangkan dari Pemkab Humbahas ada Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing berterimakasih kepada Kajari berserta jajarannya telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan di RSUD Doloksanggul.

“Di mana nantinya akan ada perjanjian kerjasama antara RSUD Doloksanggul dengan Kejari Humbahas tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti acara kita pada hari ini,” imbuhnya.

Bupati Humbang Hasundutan melalui Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan jajarannya atas perjanjian kerjasama itu.

Dengan pendampingan dari Kejari Humbahas, maka Pemkab Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ke depannya.

“Kami juga menyadari ketidakmampuan kami dalam hal-hal tertentu. Yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum,” katanya.

Sementara itu, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pemkab yang menggandeng kejaksaan dengan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’.

“Dengan adanya MoU ini, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul,” katanya.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment